PENGARUH TRANSMIGRASI TERHADAP PERKEMBANGAN
SOSIAL, BUDAYA DAN EKONOMI MASYARAKAT DESA BAGELEN KECAMATAN GEDONG TATAAN
KABUPATEN PESAWARAN PROVINSI LAMPUNG TAHUN 1950 - 2012
PROPOSAL SEMINAR
Diajukan
Untuk
Memenuhi Salah Satu Persyaratan Dalam
Menyelesaikan
Mata Kuliah Seminar Pendidikan Sejarah
Oleh :
DIAN PRATAMA
NPM. 09220976
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Konteks Penelitian
a.
Latar Belakang Masalah
Lampung adalah sebuah provinsi paling selatan di pulau Sumatera, Indonesia. Di sebelah utara berbatasan dengan Bengkulu dan Sumatera
Selatan. Provinsi Lampung
dengan Ibukota Bandar Lampung, yang merupakan wilayah yang relatif luas.
Lampung adalah provinsi pertama transmigrasi di Indonesia. Hal ini diperkuat
dengan adanya potret transmigrasi pertama di desa Bagelen kecamatan Gedong Tataan
yang dulunya masih kabupaten Lampung Selatan namun pada tahun 2007 ketika ada
pemekaran daerah ini kemudian menjadi salah satu kabupaten yang berdiri sendiri
yaitu Kabupaten Pesawaran. Menurut UU no 33 tahun 2007 pembentukan Kabupaten pesawaran ini
berdiri pada tahun 2007, tepatnya pada
tanggal 2 November 2007.
Perjalanan panjang transmigrasi di Indonesia telah dimulai sejak masa Kolonial tahun 1905. Sebagai wilayah tujuan
transmigrasi, Lampung tidak perlu diragukan karena memang sudah mengalaminya
sejak Indonesia sebelum merdeka. Ketika itu, pada jaman pemerintahan Hindia
Belanda, telah ditempatkan 155 kepala keluarga (KK) transimigran asal Bagelen
(Kedu) Jawa Tengah. Konon, program transmigrasi pertama di Provinsi Lampung itu
bertujuan sebagai politik balas budi kepada rakyat. Padahal, sesungguhnya itu
hanya upaya pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah
untuk perkebunan-perkebunan tebu milik pemerintah. Setelah kemerdekaan Indonesia, program transmigrasi
ke Lampung terjadi pertama kali pada tahun 1950.
Transmigrasi penting untuk pembangunan
nasional, transmigrasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencapai
keseimbangan penyebaran penduduk, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan
produksi dalam meningkatkan pendapatan. Transmigrasi juga berfungsi untuk
mempercepat perubahan pengelompokan dan penggolongan manusia dan membentuk
jalinan hubungan sosial dan interaksi sosial yang baru. Transmigrasi sebagai
perpindahan penduduk dari daerah asal ke daerah yang baru untuk mendapatkan
pekerjaan atau mencari mata pencarian di
daerah yang baru dalam rangka memperbaiki kehidupannya. Biasanya para
transmigran berasal dari daerah padat penduduknya dengan kondisi sosial ekonomi
budaya dan geografis yang kurang baik dan kurang menguntungkan.
Transmigrasi ialah
perpindahan penduduk dari suatu daerah kedaerah lainnya dalam wilayah Republik
Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menetapkan yang berguna dalam
pembangunan nasional yang didasarkan pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur
dalam Undang-undang.
Dari penjelasan di atas
dapat ditarik kesimpulan bahwa transmigrasi di Indonesia sudah di atur oleh undang-undang,
sehingga transmigrasi tidak hanya sekedar perpindahan penduduk saja, tetapi
cara dan ketentuannya harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan.
Tujuan utama transmigrasi di
Indonesia adalah untuk meratakan jumlah penduduk dari pulau-pulau yang padat
penduduknya ke pulau-pulau yang jarang
penduduknya. Tujuan transmigrasi ini berkembang secara terus menerus, adapun tujuan transmigrasi itu antara lain:
1.
Dalam rangka mengangkat
produktifitas:
a)
Meningkatkan kualitas dan
produktifitas SDM di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
b)
Meningkatkan mutu atau
kualitas penyelenggaraan pelatihan kerja dan produktifitas.
c)
Terwujudnya kemandirian
manajemen penyelenggaraan pelatihan dan produktifitas.
2.
Terciptanya kesempatan kerja
yang seluas-luasnya bagi pencari kerja dan mewujudkan penempatan tenaga kerja
di dalam dan di luar negeri secara tertib, baik dan efesien.
3.
Terciptanya ketenangan
bekerja dan berusaha.
4.
Terwujudnya pengawasan
ketenagakerjaan secara mandiri (independent),
tidak memihak (fair treatment),
profesional dan seragam di seluruh Indonesia.
5.
Terlaksananya pengembangan
pembangunan kawasan transmigrasi yang
cepat tumbuh, cepat berkembang dan terlaksananya pemindahan serta penempatan
transmigrasi pada lokasi yang sesuai dengan kompetensinya.
6.
Meningkatkan produktivitas
masyarakat dan kawasan transmigrasi menjadi atau mendukung pusat pertumbuhan
wilayah.
7.
Meningkatkan kualitas
pembinaan menajemen dan dukungan administratif
departemen dalam pelaksanaan tugas bidang ketenagakerjaan dan
ketransmigrasian.
8.
Tercapainya ketaatan dan
kepatuhan aparat serta mitra kerja dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang
baik,bersih, trasnfaran,akuntabel dan bebas dari KKN.
9.
Meningkatkan penelitian,
pengembangan dan informasi yang mendukung pelaksanaan pembangunan bidang
ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
(Sumber:
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Tahun 2005)
Transmigrasi adalah program pemindahan penduduk dari
daerah yang padat ( seperti
Jawa, Madura, Bali ) ke daerah lain dalam satu negara Indonesia . Tujuan utama
Transmigrasi adalah untuk mensejahterakan penduduk yang diberangkatkan dan
penduduk disekitarnya. Jika ditelusuri, penyelenggaraan transmigrasi masih ada
kaitannya dengan program kolonisasi yang dilaksanakan tahun 1905 di masa
penjajahan Belanda. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kolonisasi diyakini telah
mengilhami atau menjadi embrio
pelaksanaan program transmigrasi setelah kemerdekaan Indonesia (1945).
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, tepatnya awal tahun
1946, istilah kolonisasi tersebut dirubah menjadi transmigrasi. Transmigrasi
dilaksanakan kembali setelah masa kemerdekaan ini tepat tanggal 12 Desember
1950. Keberangkatan transmigrasi pertama ini dimulai dengan 23 KK (77 jiwa) dari warga masyarakat
Sukadana Kecamatan Begelen Jawa Tengah menuju Gedong Tataan tepatnya di desa
Bagelen.
Peristiwa perpindahan penduduk pertama ini, terjadi
pada 12 Desember 1950. Tanggal ini pula kemudian ditetapkan sebagai hari bakti
transmigrasi (HBT) yang setiap tahun diperingati sebagai bentuk rasa
syukur insan transmigrasi kepada Tuhan Yang Mahakuasa. Sebelumnya, memang
banyak dilakukan pemindahan penduduk, umumnya asal Pulau Jawa ke berbagai
daerah di Indonesia untuk dipekerjakan di berbagai perusahaan, terutama
perkebunan.
Begitu juga
dengan Provinsi Lampung, Lampung
adalah provinsi pertama transmigrasi di Indonesia. Sejarah transmigrasi di Indonesia telah dikenal sejak masa Kolonial tahun 1905 namun Setelah Proklamasi Kemerdekaan, tepatnya
awal tahun 1946, istilah kolonisasi tersebut dirubah menjadi transmigrasi. Hal ini diperkuat dengan adanya
monumen Museum Transmigrasi Indonesia yang di bangun berada di Desa
Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kabupaten Pesawaran adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung,
Indonesia. Kabupaten ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan UU
nomor 33 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Pesawaran. Semula kabupaten
ini merupakan bagian dari kabupaten Lampung Selatan. Daerah ini kaya akan
sumber daya alam pertanian, perkebunan dan kehutanan. Kabupaten ini terdiri
dari beberapa kecamatan diiantaranya Kecamatan Gedong Tataan, Negeri Katon,
Tigeneneng, Way Lima, Padang Cermin, Punduh Pedada dan Kedondong.
Gedong Tataan adalah sebuah kecamatan yang juga merupakan pusat
pemerintahan Ibu kota Kabupaten Pesawaran, Lampung, Indonesia. Kecamatan ini
tadinya merupakan kecamatan dari Kabupaten Lampung Selatan yang kemudian berubah
menjadi Kabupaten Pesawaran. Kecamatan ini terletak diantara Kota Bandar
Lampung Dan Pringsewu, nama gedung berasal dari gedung yang tertata yang dahulu
dikuasai belanda dan kemudian direbut tentara RI.
Sejarah desa Bagelen ini berawal asal
Bagelen (Kedu) Jawa Tengah. Ketika itu, pada jaman pemerintahan Hindia Belanda,
telah ditempatkan 155 kepala keluarga (KK) transimigran asal Bagelen (Kedu)
Jawa Tengah. Konon, program transmigrasi pertama di Provinsi Lampung itu
bertujuan sebagai politik balas budi kepada rakyat. Pada intinya Pemerintah
Belanda memberikan balas budi kepada rakyat di tanah jajahan, melalui program
irigasi, edukasi, dan kolonisasi.
Progam kolonisasi di Bagelen ini dimulai sejak tahun
1905 di masa penjajahan Belanda. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kolonisasi diyakini telah
mengilhami atau menjadi embryo pelaksanaan program transmigrasi setelah
kemerdekaan Indonesia (1945). namun Setelah
Proklamasi Kemerdekaan, tepatnya awal tahun 1946, istilah kolonisasi tersebut
dirubah menjadi transmigrasi. Transmigrasi
dilaksanakan kembali setelah masa kemerdekaan ini tepat tanggal 12 Desember
1950. Keberangkatan transmigrasi pertama ini dimulai dengan 23 KK (77 jiwa)
dari Jawa Tengah ke desa Bagelen
kecamatan Gedong Tataan.
Transmigrasi adalah program pemindahan penduduk dari
daerah yang padat ke daerah lain dalam satu negara Indonesia . Tujuan utama
Transmigrasi adalah untuk mensejahterakan penduduk yang diberangkatkan dan
penduduk disekitarnya. Transmigrasi penting untuk pembangunan nasional karna Transmigrasi
merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencapai keseimbangan penyebaran
penduduk, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produksi dalam meningkatkan
pendapatan. Transmigrasi juga berfungsi untuk mempercepat perubahan
pengelompokan dan penggolongan manusia dan membentuk jalinan hubungan sosial
dan interaksi sosial yang baru.
Pengaruh transmigrasi dari kurun waktu ke
waktu bagi masyarakat sekitar tentunya sangat mempunyai pengaruh yang sangat
besar sekali terutama dalam bidang sosial ekonomi dan budaya. Namun tentunya pengaruh-pengaruh
positif tersebut tidak bisa lepas pula
dari pengaruh negatifnya. Semenjak tanggal 6 Juni
1987, Desa Bagelen telah dimekarkan menjadi beberapa desa yang wilayahnya,
terdiri dari Pedukuhan Bagelen I, Bagelen II, Bagelen III dan Pedukuhan Bagelen
IV. Adapun
kepala desa (Kades) yang pernah memimpin Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan,
antara lain Poerwo (1905-1907), Kartoredjo (1907-1912), Sastro Sentiko
(1912-1920), Pawiro Tinoyo (1920-1945), Mangunrejo (1945-1958), Sastro Suwarno
(1958-1968), Suparman (1968-1970), Ahmad Fariji (1970-1980), Toyo Day Rizal
(1980-1988), Wagiso (1988-2006) dan Edi Suriyanto (2006 hingga periode 2013)
(Dikutif dari buku "Kabupaten Pesawaran Dalam Untaian Sejarah",
Penyusun: Akhmad Sadad, Penerbit: Pemda Kabupaten Pesawaran).
Keadaan Desa Bagelen dahulunya
daerah ini masih berupa hutan belantara dengan kayu-kayu besar. Kawasan ini
kemudian dibuka menggunakan alat-alat sederhana untuk lahan permukiman dan
pertanian. "Karena di sana (Pulau Jawa) kami kurang makan serta tidak
punya rumah dan sawah. Jadinya kami mau saja dipindahkan ke tempat ini,"
kata Suher, generasi pertama transmigran Bagelen. Kini, kondisi Desa
Bagelen sudah jauh berbeda. Hutan lebat sudah berubah menjadi permukiman.
Sedikitnya 5.000 kepala keluarga menghuni desa ini. Rata-rata mata pencaharian
mereka adalah petani dan peternak. Penghuni Desa Bagelen saat ini adalah
generasi kelima. Meski sudah banyak mengalami perubahan, mereka tak pernah
melupakan jasa para pendahulunya. Salah satunya dengan memberi nama
satu-satunya jalan penghubung desa dengan "Ki Bodo" yang tak lain
nama orang tua Suher. Di
desa ini juga masih terdapat sisa peninggalan sejarah kolonisasi, yakni sebuah
bola besi berbobot delapan ton. Bola raksasa berisi air ini digunakan untuk
merobohkan pohon-pohon besar.
Sejak kabupaten Lampung Selatan adanya pemekaran pada tahun 2007 daerah ini kemudian menjadi salah satu kabupaten yang berdiri sendiri
yaitu Kabupaten Pesawaran. Menurut UU no 33 tahun 2007 pembentukan Kabupaten Pesawaran ini berdiri pada tahun 2007, tepatnya pada tanggal 2 November 2007. Desa Bagelen ini menjadi tonggak
desa di pesawaran yang slalu di pantau perkembangannya. Karna tidak bisa di
pungkriri desa Bagelen merupakan potret transmigrasi pertama di Indonesia yang
perkembangannya slalu dipanau oleh pemerintah. Perkembangan desa Bagelen dari
awal kemerdekaan hingga sekarang secara garis besarnya slalu mengalami
perkembangan yang segnifikan yang dulunya manyarakatnya hanya mengandalkan
pertanian saja dalam kehidupanya namun sekarang masyarakatnya seiring dengan
perkembangan desa Bagelen dari masa ke masa masyarakat di desa Bagelen tepatnya
sudah mempunyai mata pencaharian yang lebih baik. Rata-rata perekonomiannya
sudah berkembang dan menjadi golongan yang menengah keatas.
B.
Fokus Penelitian
a.
Masalah Penelitian
Berdasarkan uraian pada latar belakang
maka yang menjadi masalah penelitian ini adalah pengaruh transmigrasi terhadap perkembangan masyarakat didesa Bagelen (
bidang sosial, budaya dan ekonomi ) saat ini di pengaruhi oleh kebijakan
pemerintah di masa lalu yang mengakibatkan mengalami perkembangan yang cukup
baik yang sangat berpengaruh dan berdampak terhadap kemajuan di desa Bagelen
tahun 2012.
b.
Rumusan Masalah
Berdasarkan masalah tersebut yang
menjadi rumusan masalah dalam penelitian adalah :
1.
Bagaimanakah pengaruh transmigrasi
terhadap masyaraka di Desa
Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung?
2.
Bagaimanakah perkembangan Sosial Budaya Ekonomi Masyarakat
di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung
Tahun 2012?
Dari
rumusan masalah diatas maka dapat di angkat judul penelitian sebagai berikut:
“ PENGARUH TRANSMIGRASI TERHADAP PERKEMBANGAN
SOSIAL, BUDAYA DAN EKONOMI MASYARAKAT DI
DESA BAGELEN KECAMATAN GEDONG TATAAN KABUPATEN PESAWARAN PROVINSI LAMPUNG TAHUN
1945-2012 ”
C.
Tujuan Penelitian Dan
Kegunaan Penelitian
1.
Tujuan Penelitian
a)
Untuk mengetahui pengaruh transmigrasi terhadap
masyarakat di desa Bagelen
Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
b)
Untuk mengetahui perkembangan Sosial Budaya Ekonomi Masyarakat
di desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung
tahun 2012.
2.
Kegunaan Penelitian
Setiap penelitian tentunya
diharapkan memberikan kegunaan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, dan dapat
bermanfaat untuk :
1.
Dengan mengetahui pengaruh transmigrasi
di desa Bagelen, maka kita akan mengetahui bahwa kemajuan dan perkembangan desa
Bagelen tidak dapat dilepaskan dari kebijakan/transmigrasi di masa lalu.
2.
Setelah kita mengetahui perkembangan
kondisi sosial dan budaya ekonomi masyarakat di Desa Bagelen pada tahun 2012,
maka kita akan mendapat gambaran tentang kondisi sosial, budaya dan ekonomi
masyarakat transmigrasi di desa Bagelen pada tahun 2012.
D.
Ruang Lingkup Penelitian
1. Sifat penelitian
: Kualitatif
2.
Objek
penelitian : Pengaruh
Transmigrasi
3.
Subjek Penelitian : Masyarakat di desa Bagelen
4. Tempat penelitian
: Desa
Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten
Pesawaran Provinsi Lampung
5. Waktu penelitian
: Tahun 2012
BAB II
KAJIAN
PUSTAKA
A.
Pengertian Transmigrasi
Transmigrasi
merupakan salah satu bentuk migrasi yang diatur dan dibiayai oleh pemerintah
serta ditetapkan melalui undang-undang. Berdasarkan undang-undang RI No. (3)
TAHUN 1972 Tentang ketentuan-ketentuan transmigrasi menyatakan bahwa:
“Transmigrasi adalah perpindahan atau kepindahan penduduk darti suatu daerah
yang padat penduduknya yang ditetapkan di dalam wilayah Republik Indonesia,
guna kepentingan negara dan alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah.
“Transmigrasi merupakan perpindahan orang dari
daerah yang padat penduduknya ke daerah yang
jarang penduduknya di batas negara
dan dalam rangka kebijakan nasional untuk tercapainya pola penyebaran
penduduk yang seimbang “, Heeren (1979:15)
Jadi
berdasarkan uraian diatas yang dimaksud dengan trasnmigrasi adalah perpindahan
penduduk dari daerah yang padat pendudukya dan dalam wilayah yang telah
ditetapkan oleh pemerintah, dalam rangka kepentingan pembangunan nasional atau
alasan-alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah berdasarkan
ketentuan-ketentuan yang di atur dalam undang-undang.
Pengertian transmigran menurut Undang-Undang
Repuplik Indonesia tahun 1972 dalam Geografi penduduk (Trisnaningsih,1998:60)
adalah: “Setiap warga Negara Republik Indonesia yang secara sukarela
dipindahkan atau pindah dari suatu daerah yang padat penduduknya yang
ditetapkan dalam wilayah Repuplik Indonesia guna kepentingan pembangunan negara
atau alasan-alasan lain dipandang perlu oleh negara”.
Dari uraian
di atas diketahui bahwa transmigrasi merupakan setiap warga Negara Republik
Indonesia yang dengan sukarela dipindahkan atau pindah dari daerah padat ke
daerah yang jarang untuk kepentingan pembangunan.
1.
Syarat Transmigran
Menjadi orang transmigran tidaklah
mudah, karena tugas di daerah transmigrasi tidak ringan dan perlu beberapa
syarat. Syarat-syarat dapat menjadi transmigran yaitu antara lain:
a.
Usia masih tergolong usia
produktif, karena pekerjaan awal membuka daerah baru berat.
b.
Calon transmigran seyogyanya
antara lain di luar pertanian, seperti keterampilan di bidang kerajinan tangan,
pertukaran dan sejenisnya agar dapat diperoleh tambahan pendapatan disamping
hasil bertani.
c.
Para calon transmigran harus
dalam status kawin, agar dapat mempunyai ketenangan hidup dalam menghadapi
pekerjaan di daerah yang baru. (Bintarto,1998:62).
Dari uraian tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa untuk menjadi seorang transmigran diperlukan usia yang masih
produktif karena pekerjaan awal adalah membuka daerah yang baru adalah
pekerjaan berat, transmigran juga harus dalam status kawin agar mendapat
ketenangan hidup dalam menghadapi pekerjaan yang baru, calon transmigran juga
harus memiliki keterampilan lain agar dapat diperoleh tambahan pendapatan
disamping hasil pertanian.
2.
Tujuan Transmigrasi
Kepadatan penduduk yang tidak merata di
setiap wilayah mengakibatkan pemerintah merencanakan program transmigrasi. Pada
Undang-Undang No 5 Tahun 1969 menetapakan Undang-Undang TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN
POKOK TRANSMIGRASI. Pada BAB II KEBIJAKSANAAN UMUM TRASMIGRASI dan BAB VI DAERAH dan ASAL TRANSMIGRASI.
Pada Bab II pasal 2 sasaran
kebijaksanaan umum transmigrasi ditunjukan kepada terlaksananya transmigrasi
Swakarya (spontan) yang bteratur dalam
jumlah yang sebesar-besarnya untuk mencapai:
a.
Peningkatan taraf hidup.
b.
Pengembangan daerah.
c.
Keseimbangan penyebaran
Penduduk.
d.
Pembangunan yang merata di
seluruh Indonesia.
e.
Pemanfaatan sumber-sumber
alam dan tenaga manusia.
f.
Kesatuan dan persatuan
Bangsa.
g.
Memperkuat pertahanan dan
keamanan Nasional ( Sumber: Departemen
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tahun 2005).
Bab VI
pasal 10 berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sosial, ekonomi dan
Pertahanan-Keamanan serta atas usul mentri, daerah yang dipandang perlu
dipindahkan penduduknya,dapat ditetapkan sebagai daerah asal dengan keputusan
Presiden. ( Sumber: Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tahun 2005).
Pasal 11 (1) Berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan Sosial, Ekonomi, dan Pertahanan-Keamanan, serta atas
usul menteri, daerah yang dipandang perlu dan tepat untuk penempatan
Transmigran dapat ditetapkan sebagai daerah transmigran dengan keputusan
Presiden. (2) Daerah transmigrasi tersebut dalam ayat (1) Yang ada diatasnya,
oleh menteri yang disertai urusan agraria dan selanjutnya memberi pengelolaan
atas tanah tersebut kepada menteri. (3) Akibat penbebasan hak tanah tersebut
pada ayat (2) Pasal ini, kepada yang berhak dapat memberikan ganti rugi sesuai
ketentuan yang berlaku. ( Sumber: Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tahun
2005).
Pasal 14 Pembinaan dan pengembangan
masyarakat daerah dan pengembangan masyarakat Daerah Transmigrasi di
selenggarakan dengan pola pembangunan masyarakat desa:
a.
Di bidang ekonomi dijuruskan
kearah tercapainya tingkatan swa-sembada berdasarkan azas-azas perkoperasian.
b.
Di bidang budaya dijuruskan
kearah tercapainya asimilasi dan integrasi yang menyeluruh.
c.
Di bidang mental spritual dijuruskan
ke arah pembinaan manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. ( Sumber: Departemen
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tahun 2005).
Dari kutipan di atas terlihat bahwa
tujuan utama transmigran tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan para transmigran
dan masyarakat disekitar transmigran, memeratakan pembangunan daerah serta
mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dari segi soaial maupun ekonomi.
Tujuan transmigrasi antara lain:
(1)
Untuk meratakan persebaran
penduduk diseluruh wilayah Nusantara.
(2)
Untuk pertahanan keamanan/
hankam lokal Nasional.
(3)
Untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat dengan memberikan kesempatan merubah nasib. (Sumber Menurut
Organisasi Org. Komunitas & Perpustakaan Online Indonesia Tahun 2005 ).
Dari uraian tersebut di atas dapat
diketahui bahwa yang menjadi tujuan transmigrasi itu adalah untuk meratakan
persebaran penduduk, memberikan bantuan kepada penduduk untuk meningkatkan
taraf hidup, untuk menumbuhkan daerah-daerah ekonomi dan pertanian yang baru,
menciptakan lapangan kerja, memanfaatkan sumber-sumber alam serta memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa agar tercipta suatu pertahanan dan keamanan
nasional. ( Diakses/tgl,24 Novermber 2011).
3.
Jenis-jenis
Transmigrasi
Berdasarkan persatuan pemerintah
Republik Indonesia No. 42 Tahun 1973 tentang penyelenggaraan transmigrasi BAB
III pasal dinyatakan bahwa: “Transmigrasi dapat berupa transmigrasi umum dan
transmigrasi spontan (swakarsa) adalah transmigrasi yang pelaksanaannya
ditanggung oleh yang bersangkutan atau pihak lain yang bukan pemerintah
Republik Indonesia. Bantuan yang diberikan kepada peserta transmigrasi umum
biayanya perjalanan, tempat tinggal, tanah seluas 2 hektar, serta biaya hidup
sampai para transmigran memperoleh hasil panen pertama.
Selanjutnya Muhardi (1994:144)
membedakan transmigrasi dalam beberapa jenis antara lain:
a)
Transmigrasi Umum yaitu
transmigrasi yang seluruh biayanya ditanggung pemerintah. Pada umumnya para
transmigran berasal dari penduduk padat, kekeringan atau daerah bencana alam.
b)
Transmigrasi Swakarsa yaitu
transmigrasi yang berdasarkan keinginan transmigran sendiri, dan pemerintah
hanya memberikan bantuan berupa lahan, fasilitas kesehatan, alat pertanian dan
bibit. Bantuan pemerintah bersifat penunjang saja.
c)
Transmigrasi Swakarsa Mandiri,
yaitu transmigrasi yang seluruh biayanya ditanggung oleh transmigran sendiri
tanpa bantuan pemerintah sama sekali.
d)
Transmigrasi Bedol Desa,
yaitu transmigrasi yang dilaksanakan oleh seluruh penduduk beserta unsur
pemerintahannya. Para transmigran biasanya berasal dari daerah bencana atau
daerah terkena proyek pemerintah seperti pembangunan bendungan atau waduk. Jadi penduduk satu Desa Sekecamatan
ditransmigrasikan, dan menempati satu daerah baru tanpa ada perubahan susunan
pemerintahnya.
e)
Transmigrasi Lokal, yaitu
perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam propinsi atau
pulau. Para transmigran biasanya berasal dari daerah bencana, proyek
pemerintah, atau perambah hutan.
f)
Transmigrasi PIR (Perkebunan
Inti Rakyat) atau disebut PIR Trans yaitu transmigrasi yang dilakukan untuk
memenuhi tenaga kerja disuatu perkebunan.
4.
Jenis-Jenis Perkembangan Sosial, Budaya Dan Ekonomi Transmigrasi Di
Desa Bagelen.
1.
Perkembangan Sosial
transmigrasi mencangkup : Umur Transmigran,
Jumlah Anak Yang Dimiliki Transmigran, Tingkat Pendidikan Transmigran, Tingkat
Pendidikan Keturunan Transmigran, Hubungan Sosial Transmigran.
2.
Perkembangan budaya
transmigrasi mencangkup : kesenian warga transmigran
3.
Perkembangan ekonomi
mencangkup : Jenis Pekerjaan Transmigran,
Kepemilikan Barang Berharga Transmigran, Pendapatan Warga Transmigrasi
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Pendekatan
dan jenis Penelitian
1.
Pendekatan
penelitian
Kegiatan
ini menggunakan pendekatan sosial, yaitu suatu pendekatan yang diarahkan untuk
menggunakan fakta-fakta sosial yang menyangkut tentang perilaku dan tindakan
dalam kehidupan masyarakat. Jenis penelitian ini bersifat kualitatif,
penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan keadaan masyarakat dengan
keterangan narasumber seperti yang dikemukakan oleh Soejono Soekanto (1982:162),
bahwa: “Di dalam menelaah masyarakat, manusia yang akan banyak
berhubungan dengan kelompok sosial, baik yang kecil seperti kelompok keluarga
atau pun kelompok besar seperti masyarakat desa, masyarakat kota dan
lain-lain.”
Soejono Soekanto sekaligus merupakan salah satu anggota sosial, ilmuwan penelitian akan
sadar bahwa dari sebagian kepribadiannya terbentuk dari berkelompok dan
merupakan unsur yang mempunyai kedudukan dan peranan.
Berdasarkan
pernyataan di atas, maka penggunaan pendekatan sosial ini cukup beralasan.
Dengan menggunakan pendekatan sosial maka kegiatan penelitian ini tergolong
jenis penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui Perkembangan Sosial
Budaya Ekonomi masyarakat Transmigrasi di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tatan Pesawaran
Provinsi Lampung.
2. Jenis penelitian
Jenis-jenis
penelitian yang digunakan antara lain :
a.
Demografi
Yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang
penduduk dalam suatu wilayah dengan faktor-faktor pengubahnya
(moralitas,natabilitas,migrasi dan distribusi). Secara umum demografi adalah
ilmu yang mempelajari persoalan-persoalan dan keadaan perubahn penduduk atau
dengan kata lain segala hal yang berhubungan dengan komponen-komponen perubahan
tersebut seperti kelahiran, kematian dan migrasi sehingga menghasilkan suatu
keadaan dan komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin tertentu.
(menurut Prof.Dr.Soerjono soekamto).
Berdasarkan
pernyataan diatas, maka penggunaan pendekatan teori kependudukan (demografi)
ini cukup beralasan. Dengan menggunakan pendekatan teori kependudukan
(demografi) maka kegiatan penelitian ini tergolong jenis penelitian kualitatif
yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan atas pengaruh transmigrasi di Desa
Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Tahun
2012.
b.
Kehadiran
Peneliti
Untuk
mengumpulkan data, maka peneliti datang langsung ke Desa Bagelen dengan melakukan beberapa kegiatan, antara lain :
1. Mengurus surat izin pra-penelitian dari
Universitas Muhammadiyah Metro untuk melakukan pra-penelitian di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
2. Mengumpulkan data dengan cara :
a) Memanfaatkan dokumen dan arsip di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
b) Mengadakan interview dengan informan yang
dapat dipercaya kebenaran informasinya serta mengetahui tentang pengaruh Transmigrasi terhadap masyarakat transmigrasi dalam
mengembangkan sosial budaya ekonominya.
c) Mengadakan observasi yaitu mengamati langsung
upaya masyarakat transmigrasi dalam mengembangakan sosial budaya dan
ekonominya pada tahun 2012.
Dalam
penelitian kualitatif, peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain
merupakan alat pengumpul data utama, hal ini dilakukan karena jika dimanfaatkan
alat yang bukan manusia dan mempersiapkannya terlebih dahulu sebagai yang lazim
digunakan dalam penelitian klasik, maka sangat tidak mungkin untuk mengadakan
penyesuaian terhadap kenyataan-kenyataan dilapangan. Hanya manusia sebagai
instrument yang dapat menilai apakah kehadiran peneliti mengganggu atau tidak
sehingga apa bila terjadi hal yang demikian peneliti dapat menyadari serta
dapat mencari jalan keluar untuk mengatasinya.
Pada waktu pengumpulan data di lapangan
peneliti berperan serta dalam masyarakat. Seseorang berminat melakukan
penelitian di masyarakat karena tertarik untuk melakukan salah satu dari 3 hal
yaitu:
1.
Menguji
teori.
2.
Menguji
kebenaran instrument atau strategi penelitian.
3.
Melakukan
penelitian terhadap sesuatu masyarakat yang sedang menghadapi sesuatu yang
perlu segera diatasi.
Peneliti melakukan penelitian pada konteks
dari suatu keutuhan (entity) dalam
masyarakat secara langsung untuk memperoleh data-data yang diperlukan. Tindakan
penelitian dengan pengamatan sosial secara langsung mempengaruhi apa yang
dilihat, untuk itu kehadiran peneliti dalam proses penelitian mutlak perlu.
Untuk itu perlu diperhatikan hal –hal sebagai berikut:
Metode kepustakaan merupakan suatu metode
pengumpulan data dengan berdasarkan buku-buku dan sumber tertulis yang
berkaitan dengan masalah yang diteliti, tehnik ini digunakan untuk memperoleh
kerangka teoritis dari telaah buku ( pustaka ) yang berkaitan dengan masalah
yang diteliti.
B.
Data dan Sumber Data
1.
Data
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, data yang diperoleh berupa keterangan
dari buku, internet dan narasumber, sehingga data yang diperoleh dari
penelitian ini dapat menjelaskan secara rinci tentang perkembangan sosial
budaya ekonomi masyarakat transmigrasi,. Didalam penelitian ini terdapat dua
jenis data yaitu :
a. Data
Primer
Data primer adalah data yang berhubungan dengan variable
penelitian dan berfungsi dalam pembahasan yang meliputi :
1)
Upaya yang dilakukan dalam mengembangkan
sosial ekonomi ekonomi masyarakat transmigrasi pada tahun 2012.
2)
Wawancara
langsung dengan informen.
b.
Data
Sekunder
Data sekunder yaitu data yang melengkapi sebagian bahan
laporan penelitian, data sekunder meliputi :
·
Data
struktur pemerintahan Desa Bagelen Kecamatan Gedong
Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi
Lampung.
2.
Sumber
Data
Sumber data merupakan data yang dicari
atau diperoleh dari beberapa narasumber, dalam hal ini meliputi :
1)
Narasumber
yang relevan atau pihak yang melakukan transmigrasi.
2)
Keterangan
dari perangkat
desa Bagelen
Data yang telah diperoleh dari beberapa narasumber
tersebut kemudian dikumpulkan sehingga dapat diketahui bagaimana
upaya masyarakat transmigran dalam mengembangkan sosial ekonominya. Kehadiran peneliti ditempat penelitian merupakan salah
satu syarat untuk memperoleh data dari narasumber secara langsung untuk
mendapatkan data yang lengkap.
C.
Prosedur Pengumpulan Data
Tekhnik pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah berupa Observasi Wawancara, Dokumentasi dan Studi
Kepustakaan. Instrumen penelitian tersebut penelitian siapkan untuk mendapat
berbagai data mengenai proses interaksi antara penduduk setempat dan penduduk pendatang
di Desa
Bagelen Kecamatan Gedong Tataan
Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
1)
Mengadakan Observasi
Observasi adalah pengamatan dan pencatatan
yang sistematis terhadap gejala-gejala yang teliti ( Husain Usman, 1995:54 ).
Selain pengertian ini secara luas Observasi atau pengamatan berarti setiap
kegiatan untuk melakukan pengukuran, akan tetapi dalam penelitian ini observasi
diartikan lebih sempit yaitu pengamatan dengan menggunakan panca indera
penglihatan yang berarti mengajukan pertanyaan-pertanyaan ( Irwan
Suharto,1999:69).
Observasi merupakan salah satu cara untuk
mengumpulkan data melalui pengamatan inderawi, dengan melakukan pencatatan
terhadap gejala-gejala yang terjadi pada objek penelitian secara langsung di
tempat penelitian. Dengan cara ini dapat melihat secara langsung keadaan,
suasana dan kenyataan yang ada dalam objek yang diteliti. Pengamatan ini
berfungsi menambah data yang belum diperoleh melalui wawancara, melalui cara
pengamatan diharapkan dapat menghindar adanya informasi semua yang muncul dalam
penelitian.
Dalam observasi ini peneliti mengamati
secara langsung, mendatangi berbagai tempat dan melihat kegiatan yang dilakukan
oleh masyarakat.
2)
Mengadakan Wawancara ( Interview )
Wawancara
merupakan alat re-cheking atau
pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya. Tehnik
wawancara yang digunakan dalam penelitian kualitatif adalah wawancara mendalam.
Wawancara mendalam (in–depth interview)
adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya
jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan atau orang yang
diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman (guide) wawancara, di mana pewawancara dan informan terlibat dalam
kehidupan sosial yang relatif lama.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
seorang peneliti saat mewawancarai responden adalah intonasi suara, kecepatan
berbicara, sensitifitas pertanyaan, kontak mata, dan kepekaan nonverbal. Dalam
mencari informasi, peneliti melakukan dua jenis wawancara, yaitu autoanamnesa
(wawancara yang dilakukan dengan subjek atau responden) dan aloanamnesa
(wawancara dengan keluarga responden). (Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Wawancara
(online)diakses 19 November 2011)
Beberapa tips saat melakukan wawancara
adalah mulai dengan pertanyaan yang mudah, mulai dengan informasi fakta,
hindari pertanyaan multiple, jangan menanyakan pertanyaan pribadi sebelum
building raport, ulang kembali jawaban untuk klarifikasi, berikan kesan positif,
dan kontrol emosi negatif.
Pemakaian
tehnik wawancara dalam peneitian ini dimaksudnya untuk menjawab pertanyaan
mengenai proses interaksi antara penduduk setempat dan pendatang. Metode
wawancara yang digunakan adalah bebas terpimpin, yakni kalimat tidak hanya pada
pedoman wawancara tentang masalah-masalah pokok dalam penelitian akan tetapi
dapat diperdalam dan dikembangkan sesuai dengan kondisi dilapangan.
Dalam
penelitian ini, penelitian akan mengadakan wawancara langsun dengan pamong
desa, tokoh masyarakat sekitar, desa Desa Bagelen Kecamatan
Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran untuk memperoleh daya dan keterangan yang
lengkap tentang obyek yang akan diteliti. Dengan demikian wawancara (Interview) dipergunakan untuk mendapat
keterangan atau informsi secara lisan disamping dilakukan pencatatan baik
tertulis maupun melalui ingatan dengan mempergunakan alat yang sudah
dipersiapkan sebelumnya.
3) Metode Kepustakaan
Metode kepustakaan adalah cara-cara yang
ditempuh karena kemampuan untuk memanfaatkan semua tulisan dan fikiran orang
lain terkemuka dengan nama orang atau bisa menampilkan dan mengembangkan ide,
opini sendiri yang operasional ( Kartini Kartono, 1983:56 ).
Metode kepustakaan merupakan suatu metode
pengumpulan data dengan berdasarkan buku-buku dan sumber tertulis yang
berkaitan dengan masalah yang diteliti, tehnik ini digunakan untuk memperoleh
kerangka teoritis dari telaah buku (pustaka) yang berkaitan dengan masalah yang
diteliti.
4)
Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah merupakan suatu
alat pengumpulan data di mana seorang penyelidik mempergunakan semua fakta atau
peristiwa yang keadaannya sudah lalu dan sudah diarsipkan, Kaitannya dengan
metode ini di mana penulis mencoba untuk mencari dan mengumpulkan data
penelitian yang telah diarsipkan dan disimpan ( Winarno Surachmad, 1991:109 ).
Metode dokumentasi sebagai metode yang
memberi bukti di mana dipergunakan berbagai alat pembukti atau badan-badan
untuk membandingkan suatu keterangan dalam naskah asli. Dokumentasi juga
dipergunakan untuk memperoleh data yang bersumber dari berbagai catatan, gambar
dan benda-benda yang relevan dengan fokus penelitian.
Metode dokumentasi ini berfungsi untuk
dapat memeperoleh data tentang gamabaran secara jelas mengenai perkembangan
tentang sosial budaya ekonomi masyarakat transmigrasi di Desa Bagelen Kecamatan
Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung yang mendukung dari masalah dan
tujuan penelitian ini.
D. Analisis Data
Rencana
analisis data dalam penelitian kualitatif adalah menganalisis tentang kenyataan
yang ada pada subyek penelitian. Rencana analisis data merupakan proses mencari
dan mengatur data secara sistematis seperti transkip wawancara, catatan
laporan, dokumentasi dan bahan-bahan lain untuk dapat menambah pembahasan yang
memungkinkan dalam pembuatan laporan. Analisis data pada penelitian ini
menggunakan tekhnik analisa data kualitatif model dari James Spraley ( Sanapiah
Faisal, 1990:90) dengan cara : Analisis Domain (Domain Analisys) dilakukan
untuk memperoleh pengertian yang bersifat umum dan relatif menyeluruh tentang
apa yang tercakup di suatu fokus permasalahan yang tengah diteliti, yaitu upaya
pelestarian, factor-faktor penghambat dan factor-faktor pendukung.
E. Pengecekan Keabsahan Data
Banyak hasil penelitian kualitatif
diragukan kebenarannya karena beberapa hal, yaitu subjektivitas peneliti
merupakan hal yang dominan dalam penelitian kualitatif, alat penelitian yang
diandalkan adalah wawancara dan observasi mengandung banyak kelemahan ketika
dilakukan secara terbuka dan apalagi tanpa kontrol, dan sumber data kualitatif
yang kurang kredible akan mempengaruhi hasil akurasi penelitian. Oleh karena
itu, dibutuhkan beberapa cara menentukan keabsahan data, yaitu:
1.
Keterpercayaan
( Cridibility )
Keterpercayaan
data dilakukan dengan 3 cara anatara lain sebagai berikut :
a.
Keikutsertaan
peneliti dalam masyarakat Desa Bagelen, hal ini dilakukan, dengan tidak
tergesa-gesa sehingga pengumpulan data dan informasi tentang semua aspek yang
dilakukan dalam penelitian akan diperoleh secara sempurna.
b.
Ketekunan
pengamatan untuk memperoleh informasi yang sah. Yaitu melalui wawancara langsung dengan tokoh-tokoh
masyarakat setempat. Dan mengumpulkan data-data dari desa tersebut dari kepala
desa dan Sekertaris desa langsung sehingga memperoleh informasi yang sah.
c.
Melakukan
transgulasi yaitu mengecek keterpercayaan data dengan memanfaatkan sumber
informasi, metode-metode dan teori-teori. Hal ini dilakukan dengan
membandingkan lima hal. Pertama, data hasil pengamatan dengan wawancara. Kedua,
apa yang dikatakan aktor di depan umum dengan apa yang dikatakan dengan
pribadi. Ketiga, tanggapan informasi dengan pendatang dari luar. Keempat, hasil
wawancara dengan dokumen Kelima pengecekan data.
2.
Keteralihan
( Transferbility )
Pembaca laporan penelitian ini diharapkan
mendapat gambaran yang jelas mengenai situasi desa tersebut, masyarakatnya agar
temuan penelitian ini dapat diberlakukan kepada kontek atau situasi yang
sejenis, untuk memenuhi standar transferbility dengan cara memperkaya deskripsi
tentang latar/kontes dari fokus penelitian.
3.
Dapat
Dipertanggung jawabkan ( Dependibility )
Penelitian diharapkan konsisten dalam
keseluruhan proses penelitian agar dapat memenuhi syarat yang berlaku, semua
aktifitas harus ditinjau terhadap data yang diperoleh dengan memperhatikan
konsisten dan dapat dipertanggung-jawabkan.
4.
Kepastian
( Comfirmability)
Data harus dipastikan keterpercayaan atau
diakui oleh banyak orang sehingga kualitas data dapat dipertanggung jawabkan
sesuai dengan latar belakang ilmiah penelitian.
F. Tahap-tahap Penelitian
Uraian tentang tahap-tahap penelitian
kualitatif ini bersumber dari “Bogdan (1972)” dengan ditambah beberapa
pengetahuan dari peneliti dan beberapa pengalaman yang sempat dialami peneliti
dilapangan. Menurut “Bogdan” tahapan-tahapan penelitian kualitatif terbagi
menjadi tiga yaitu :
- Pra –
lapangan.
- Kegiatan
- Analisis
intensif.
Penjelasannya
adalah sebagai berikut :
- Tahapan Pra-Lapangan
Ada tiga
kegiatan yang harus dilakukan oleh peneliti dalam tahapan ini yaitu :
a.
Memilih
lapangan penelitian Di Desa
Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung
b.
Mengurus
perizinan dari Universitas Muhammadiyah Metro dan surat tugas dari Universitas
Muhammadiyah Metro ke kepala Desa Bagelen.
c.
Mengadakan
Wawancara dengan Sumber Data (Tokoh-tokoh masyarakat Bagelen)
- Kegiatan
a.
Pengumpulan
data melalui wawancara yang dilaksanakan pada sore hari/ malam hari, karena
pada umumnya warga masyarakat sibuk bekerja pada pagi hari dan siang hari.
b.
Pengumpulan
data melalui observasi dan dokumentasi dilaksanakan pada siang hari yaitu di
Desa Bagelen.
- Analisis Intensif
Menganalisis Data, yaitu menginteretasikan
seluruh fakta yang diperoleh tentang Perkembangan Sosial budaya Ekonomi masyarakat
Transmigrasi di Bagelen.
- Menulis laporan hasil penelitian
Hasil temuan penelitian selama observasi
dan wawancara dilapangan dilakukan secara bertahap. Pertama, bersamaan dengan
pengambilan data lapangan, dibuat catatan lapangan yang kemudian dilakukan
analisis, sama seperti yang telah diutarakan sebelumnya. Kedua, setelah
ditemukan gambaran tentang permasalahan penelitian, disusunlah outline yang
dikonfirmasikan dengan pembimbing. Ketiga, membuat kerangka pokok tentang isi
(materi) yang akan disajikan dalam laporan berdasarkan kawasan-kawasan yang
telah dianalisis.
DAFTAR PUSTAKA
Afwan, Sri Sumarni, Arief Budiman. 1988. Transmigrasi. Dari daerah
asal sampai benturan budaya
ditempat permukuman di Indonesia. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Bambang
Sumitro. 2003. Sumbangan Tenaga Kerja Terhadap Pendapat Rumah Tangga di Pedesaan.
Fakultas Pasca Sarjana. IPB: Bogor
Departemen
Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 2004.
Pedoman Identifikasi Potensi Sasaran Pemberdayaan Masyarakat Dan Lingkungan.
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tahun 2005
H.J
Hereen. 1979. Transmigrasi di Indonesia. Jakarta : PT.Gramedia.
http://filehameedfinder.blogspot.com/2008/02/kekuatanpersaingan/Html
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawancara (online)diakses
19 November 2011)
http://ulunlampung.blogspot.com/2007/12/transmigrasi-membangun-dan-merekatkan.htmlDecember
12, 2007
Ida
Bagoes Mantra. 2003. Demografi Umum. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Kantor
Kepala Desa Bagelen. Monografi Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
2012
Macarew.
C dan Rahardjo. 1983. Permukiman di Asia Tenggara Transmigrasi di Indonesia.
Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Organisasi Org. Komunitas & Perpustakaan Online Indonesia
Tahun 2005
Rukmadi Warsito, Kustadi, Sudjarwadi, Indriyati Eko P, Chodidah
Budi R., S> Isma Afwan, Sri Sumarni, Arief Budiman. 1998. Transmigrasi. Dari
daerah asal sampai benturan budaya ditempat permukiman. Jakarta : PT Raja
Grafindo Persada.
Bintarto. 1998.Geografi Penduduk dan
Demografi. Yogyakarta : Penerbit Fakultas UGM.
Departemen
Tenaga Kerja dan Triningsih. 2004.
Pedoman Identifikasi Potensi Sasaran
Pemberdayaan
Masyarakat Dan Lingkungan.
H.J
Hereen. 1979. Transmigrasi di Indonesia. Jakarta : PT.Gramedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar