Historia

Historia

Selasa, 16 April 2013

Pengaruh Transmigrasi Terhadap Perkembangan Sosial, Budaya Dan Ekonomi Masyarakat Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Tahun 1950 - 2012


PENGARUH TRANSMIGRASI TERHADAP PERKEMBANGAN SOSIAL, BUDAYA DAN EKONOMI MASYARAKAT DESA BAGELEN KECAMATAN GEDONG TATAAN KABUPATEN PESAWARAN PROVINSI LAMPUNG TAHUN 1950 - 2012
                              
PROPOSAL SEMINAR
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Persyaratan Dalam
Menyelesaikan Mata Kuliah Seminar Pendidikan Sejarah





Oleh :
DIAN PRATAMA
                NPM. 09220976                






BAB I
PENDAHULUAN

A.     Konteks Penelitian
a.      Latar Belakang Masalah
Lampung adalah sebuah provinsi paling selatan di pulau Sumatera, Indonesia. Di sebelah utara berbatasan dengan Bengkulu dan Sumatera Selatan. Provinsi Lampung dengan Ibukota Bandar Lampung, yang merupakan wilayah yang relatif luas. Lampung adalah provinsi pertama transmigrasi di Indonesia. Hal ini diperkuat dengan adanya potret transmigrasi pertama di desa Bagelen kecamatan Gedong Tataan yang dulunya masih kabupaten Lampung Selatan namun pada tahun 2007 ketika ada pemekaran daerah ini kemudian menjadi salah satu kabupaten yang berdiri sendiri yaitu Kabupaten Pesawaran. Menurut UU no 33 tahun  2007 pembentukan Kabupaten pesawaran ini berdiri pada tahun 2007,  tepatnya pada tanggal 2 November 2007.
Perjalanan panjang transmigrasi di Indonesia telah dimulai sejak masa Kolonial  tahun 1905. Sebagai wilayah tujuan transmigrasi, Lampung tidak perlu diragukan karena memang sudah mengalaminya sejak Indonesia sebelum merdeka. Ketika itu, pada jaman pemerintahan Hindia Belanda, telah ditempatkan 155 kepala keluarga (KK) transimigran asal Bagelen (Kedu) Jawa Tengah. Konon, program transmigrasi pertama di Provinsi Lampung itu bertujuan sebagai politik balas budi kepada rakyat. Padahal, sesungguhnya itu hanya upaya pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah untuk perkebunan-perkebunan tebu milik pemerintah. Setelah  kemerdekaan Indonesia, program transmigrasi ke Lampung terjadi pertama kali pada tahun 1950.
Transmigrasi penting untuk pembangunan nasional, transmigrasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencapai keseimbangan penyebaran penduduk, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produksi dalam meningkatkan pendapatan. Transmigrasi juga berfungsi untuk mempercepat perubahan pengelompokan dan penggolongan manusia dan membentuk jalinan hubungan sosial dan interaksi sosial yang baru. Transmigrasi sebagai perpindahan penduduk dari daerah asal ke daerah yang baru untuk mendapatkan pekerjaan atau mencari mata pencarian  di daerah yang baru dalam rangka memperbaiki kehidupannya. Biasanya para transmigran berasal dari daerah padat penduduknya dengan kondisi sosial ekonomi budaya dan geografis yang kurang baik dan kurang menguntungkan.
Transmigrasi ialah perpindahan penduduk dari suatu daerah kedaerah lainnya dalam wilayah Republik Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menetapkan yang berguna dalam pembangunan nasional yang didasarkan pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa transmigrasi di Indonesia sudah di atur oleh undang-undang, sehingga transmigrasi tidak hanya sekedar perpindahan penduduk saja, tetapi cara dan ketentuannya harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan.
Tujuan utama transmigrasi di Indonesia adalah untuk meratakan jumlah penduduk dari pulau-pulau yang padat penduduknya ke pulau-pulau yang  jarang penduduknya. Tujuan transmigrasi ini berkembang secara terus menerus, adapun  tujuan transmigrasi itu antara lain:
1.      Dalam rangka mengangkat produktifitas:
a)      Meningkatkan kualitas dan produktifitas SDM di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
b)      Meningkatkan mutu atau kualitas penyelenggaraan pelatihan kerja dan produktifitas.
c)      Terwujudnya kemandirian manajemen penyelenggaraan pelatihan dan produktifitas.
2.         Terciptanya kesempatan kerja yang seluas-luasnya bagi pencari kerja dan mewujudkan penempatan tenaga kerja di dalam dan di luar negeri secara tertib, baik dan efesien.
3.      Terciptanya ketenangan bekerja dan berusaha.
4.      Terwujudnya pengawasan ketenagakerjaan secara mandiri (independent), tidak memihak (fair treatment), profesional dan seragam di seluruh Indonesia.
5.      Terlaksananya pengembangan pembangunan kawasan transmigrasi  yang cepat tumbuh, cepat berkembang dan terlaksananya pemindahan serta penempatan transmigrasi pada lokasi yang sesuai dengan kompetensinya.
6.      Meningkatkan produktivitas masyarakat dan kawasan transmigrasi menjadi atau mendukung pusat pertumbuhan wilayah.
7.      Meningkatkan kualitas pembinaan menajemen dan dukungan administratif  departemen dalam pelaksanaan tugas bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
8.      Tercapainya ketaatan dan kepatuhan aparat serta mitra kerja dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik,bersih, trasnfaran,akuntabel dan bebas dari KKN.
9.      Meningkatkan penelitian, pengembangan dan informasi yang mendukung pelaksanaan pembangunan bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
(Sumber: Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi,  Tahun 2005)
Transmigrasi adalah program pemindahan penduduk dari daerah yang padat ( seperti Jawa, Madura, Bali ) ke daerah lain dalam satu negara Indonesia . Tujuan utama Transmigrasi adalah untuk mensejahterakan penduduk yang diberangkatkan dan penduduk disekitarnya. Jika ditelusuri, penyelenggaraan transmigrasi masih ada kaitannya dengan program kolonisasi yang dilaksanakan tahun 1905 di masa penjajahan Belanda. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kolonisasi diyakini telah mengilhami atau menjadi embrio pelaksanaan program transmigrasi setelah kemerdekaan Indonesia (1945).
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, tepatnya awal tahun 1946, istilah kolonisasi tersebut dirubah menjadi transmigrasi. Transmigrasi dilaksanakan kembali setelah masa kemerdekaan ini tepat tanggal 12 Desember 1950. Keberangkatan transmigrasi pertama ini dimulai dengan 23 KK (77 jiwa) dari warga masyarakat Sukadana Kecamatan Begelen Jawa Tengah menuju Gedong Tataan tepatnya di desa Bagelen.
Peristiwa perpindahan penduduk pertama ini, terjadi pada 12 Desember 1950. Tanggal ini pula kemudian ditetapkan sebagai hari bakti transmigrasi (HBT) yang setiap tahun diperingati sebagai bentuk rasa syukur insan transmigrasi kepada Tuhan Yang Mahakuasa. Sebelumnya, memang banyak dilakukan pemindahan penduduk, umumnya asal Pulau Jawa ke berbagai daerah di Indonesia untuk dipekerjakan di berbagai perusahaan, terutama perkebunan.
Begitu juga dengan Provinsi Lampung, Lampung adalah provinsi pertama transmigrasi di Indonesia. Sejarah transmigrasi di Indonesia telah dikenal sejak masa Kolonial  tahun 1905 namun Setelah Proklamasi Kemerdekaan, tepatnya awal tahun 1946, istilah kolonisasi tersebut dirubah menjadi transmigrasi. Hal ini diperkuat dengan adanya monumen Museum Transmigrasi Indonesia yang di bangun berada di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kabupaten Pesawaran adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan UU nomor 33 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Pesawaran. Semula kabupaten ini merupakan bagian dari kabupaten Lampung Selatan. Daerah ini kaya akan sumber daya alam pertanian, perkebunan dan kehutanan. Kabupaten ini terdiri dari beberapa kecamatan diiantaranya Kecamatan Gedong Tataan, Negeri Katon, Tigeneneng, Way Lima, Padang Cermin, Punduh Pedada dan Kedondong.
Gedong Tataan adalah sebuah kecamatan yang juga merupakan pusat pemerintahan Ibu kota Kabupaten Pesawaran, Lampung, Indonesia. Kecamatan ini tadinya merupakan kecamatan dari Kabupaten Lampung Selatan yang kemudian berubah menjadi Kabupaten Pesawaran. Kecamatan ini terletak diantara Kota Bandar Lampung Dan Pringsewu, nama gedung berasal dari gedung yang tertata yang dahulu dikuasai belanda dan kemudian direbut tentara RI.
Sejarah desa Bagelen ini berawal asal Bagelen (Kedu) Jawa Tengah. Ketika itu, pada jaman pemerintahan Hindia Belanda, telah ditempatkan 155 kepala keluarga (KK) transimigran asal Bagelen (Kedu) Jawa Tengah. Konon, program transmigrasi pertama di Provinsi Lampung itu bertujuan sebagai politik balas budi kepada rakyat. Pada intinya Pemerintah Belanda memberikan balas budi kepada rakyat di tanah jajahan, melalui program irigasi, edukasi, dan kolonisasi.
Progam kolonisasi di Bagelen ini dimulai sejak tahun 1905 di masa penjajahan Belanda. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kolonisasi diyakini telah mengilhami atau menjadi embryo pelaksanaan program transmigrasi setelah kemerdekaan Indonesia (1945).  namun Setelah Proklamasi Kemerdekaan, tepatnya awal tahun 1946, istilah kolonisasi tersebut dirubah menjadi transmigrasi. Transmigrasi dilaksanakan kembali setelah masa kemerdekaan ini tepat tanggal 12 Desember 1950. Keberangkatan transmigrasi pertama ini dimulai dengan 23 KK (77 jiwa) dari Jawa Tengah ke desa Bagelen kecamatan Gedong Tataan.
Transmigrasi adalah program pemindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah lain dalam satu negara Indonesia . Tujuan utama Transmigrasi adalah untuk mensejahterakan penduduk yang diberangkatkan dan penduduk disekitarnya. Transmigrasi penting untuk pembangunan nasional karna Transmigrasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencapai keseimbangan penyebaran penduduk, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produksi dalam meningkatkan pendapatan. Transmigrasi juga berfungsi untuk mempercepat perubahan pengelompokan dan penggolongan manusia dan membentuk jalinan hubungan sosial dan interaksi sosial yang baru.
Pengaruh transmigrasi dari kurun waktu ke waktu bagi masyarakat sekitar tentunya sangat mempunyai pengaruh yang sangat besar sekali terutama dalam bidang sosial ekonomi dan budaya. Namun tentunya pengaruh-pengaruh positif tersebut tidak bisa lepas pula  dari pengaruh negatifnya. Semenjak tanggal 6 Juni 1987, Desa Bagelen telah dimekarkan menjadi beberapa desa yang wilayahnya, terdiri dari Pedukuhan Bagelen I, Bagelen II, Bagelen III dan Pedukuhan Bagelen IV. Adapun kepala desa (Kades) yang pernah memimpin Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, antara lain Poerwo (1905-1907), Kartoredjo (1907-1912), Sastro Sentiko (1912-1920), Pawiro Tinoyo (1920-1945), Mangunrejo (1945-1958), Sastro Suwarno (1958-1968), Suparman (1968-1970), Ahmad Fariji (1970-1980), Toyo Day Rizal (1980-1988), Wagiso (1988-2006) dan Edi Suriyanto (2006 hingga periode 2013) (Dikutif dari buku "Kabupaten Pesawaran Dalam Untaian Sejarah", Penyusun: Akhmad Sadad, Penerbit: Pemda Kabupaten Pesawaran).
Keadaan Desa Bagelen dahulunya daerah ini masih berupa hutan belantara dengan kayu-kayu besar. Kawasan ini kemudian dibuka menggunakan alat-alat sederhana untuk lahan permukiman dan pertanian. "Karena di sana (Pulau Jawa) kami kurang makan serta tidak punya rumah dan sawah. Jadinya kami mau saja dipindahkan ke tempat ini," kata Suher, generasi pertama transmigran Bagelen. Kini, kondisi Desa Bagelen sudah jauh berbeda. Hutan lebat sudah berubah menjadi permukiman. Sedikitnya 5.000 kepala keluarga menghuni desa ini. Rata-rata mata pencaharian mereka adalah petani dan peternak. Penghuni Desa Bagelen saat ini adalah generasi kelima. Meski sudah banyak mengalami perubahan, mereka tak pernah melupakan jasa para pendahulunya. Salah satunya dengan memberi nama satu-satunya jalan penghubung desa dengan "Ki Bodo" yang tak lain nama orang tua Suher. Di desa ini juga masih terdapat sisa peninggalan sejarah kolonisasi, yakni sebuah bola besi berbobot delapan ton. Bola raksasa berisi air ini digunakan untuk merobohkan pohon-pohon besar.
Sejak kabupaten Lampung Selatan adanya pemekaran pada tahun 2007 daerah ini kemudian menjadi salah satu kabupaten yang berdiri sendiri yaitu Kabupaten Pesawaran. Menurut UU no 33 tahun  2007 pembentukan Kabupaten Pesawaran ini berdiri pada tahun 2007,  tepatnya pada tanggal 2 November 2007. Desa Bagelen ini menjadi tonggak desa di pesawaran yang slalu di pantau perkembangannya. Karna tidak bisa di pungkriri desa Bagelen merupakan potret transmigrasi pertama di Indonesia yang perkembangannya slalu dipanau oleh pemerintah. Perkembangan desa Bagelen dari awal kemerdekaan hingga sekarang secara garis besarnya slalu mengalami perkembangan yang segnifikan yang dulunya manyarakatnya hanya mengandalkan pertanian saja dalam kehidupanya namun sekarang masyarakatnya seiring dengan perkembangan desa Bagelen dari masa ke masa masyarakat di desa Bagelen tepatnya sudah mempunyai mata pencaharian yang lebih baik. Rata-rata perekonomiannya sudah berkembang dan menjadi golongan yang menengah keatas.

B.     Fokus Penelitian
a.      Masalah Penelitian
Berdasarkan uraian pada latar belakang maka yang menjadi masalah penelitian ini adalah pengaruh transmigrasi terhadap perkembangan masyarakat didesa Bagelen ( bidang sosial, budaya dan ekonomi ) saat ini di pengaruhi oleh kebijakan pemerintah di masa lalu yang mengakibatkan mengalami perkembangan yang cukup baik yang sangat berpengaruh dan berdampak terhadap kemajuan di desa Bagelen tahun 2012.

b.      Rumusan Masalah
Berdasarkan masalah tersebut yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian adalah :
1.      Bagaimanakah pengaruh transmigrasi terhadap masyaraka di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung?
2.      Bagaimanakah perkembangan Sosial Budaya Ekonomi Masyarakat di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Tahun 2012?
Dari rumusan masalah diatas maka dapat di angkat judul penelitian sebagai berikut:
“ PENGARUH TRANSMIGRASI TERHADAP PERKEMBANGAN SOSIAL,  BUDAYA DAN EKONOMI MASYARAKAT DI DESA BAGELEN KECAMATAN GEDONG TATAAN KABUPATEN PESAWARAN PROVINSI LAMPUNG TAHUN 1945-2012 ”

C.    Tujuan Penelitian Dan Kegunaan Penelitian 
1.      Tujuan Penelitian
a)      Untuk mengetahui pengaruh transmigrasi terhadap masyarakat di desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
b)      Untuk mengetahui perkembangan Sosial Budaya Ekonomi Masyarakat di desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung tahun 2012.
2.      Kegunaan Penelitian
Setiap penelitian tentunya diharapkan memberikan kegunaan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, dan dapat bermanfaat untuk :
1.      Dengan mengetahui pengaruh transmigrasi di desa Bagelen, maka kita akan mengetahui bahwa kemajuan dan perkembangan desa Bagelen tidak dapat dilepaskan dari kebijakan/transmigrasi di masa lalu.
2.      Setelah kita mengetahui perkembangan kondisi sosial dan budaya ekonomi masyarakat di Desa Bagelen pada tahun 2012, maka kita akan mendapat gambaran tentang kondisi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat transmigrasi di desa Bagelen pada tahun 2012.




D.    Ruang Lingkup Penelitian
1.      Sifat penelitian            : Kualitatif
2.      Objek penelitian           : Pengaruh Transmigrasi
3.      Subjek Penelitian          : Masyarakat di desa Bagelen
4.      Tempat penelitian        : Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten
   Pesawaran Provinsi Lampung
5.      Waktu penelitian         : Tahun 2012


















BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Pengertian Transmigrasi
Transmigrasi merupakan salah satu bentuk migrasi yang diatur dan dibiayai oleh pemerintah serta ditetapkan melalui undang-undang. Berdasarkan undang-undang RI No. (3) TAHUN 1972 Tentang ketentuan-ketentuan transmigrasi menyatakan bahwa: “Transmigrasi adalah perpindahan atau kepindahan penduduk darti suatu daerah yang padat penduduknya yang ditetapkan di dalam wilayah Republik Indonesia, guna kepentingan negara dan alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah.
 “Transmigrasi merupakan perpindahan orang dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang  jarang penduduknya di batas negara  dan dalam rangka kebijakan nasional untuk tercapainya pola penyebaran penduduk yang seimbang “, Heeren (1979:15)
Jadi berdasarkan uraian diatas yang dimaksud dengan trasnmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat pendudukya dan dalam wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam rangka kepentingan pembangunan nasional atau alasan-alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah berdasarkan ketentuan-ketentuan yang di atur dalam undang-undang.
 Pengertian transmigran menurut Undang-Undang Repuplik Indonesia tahun 1972 dalam Geografi penduduk (Trisnaningsih,1998:60) adalah: “Setiap warga Negara Republik Indonesia yang secara sukarela dipindahkan atau pindah dari suatu daerah yang padat penduduknya yang ditetapkan dalam wilayah Repuplik Indonesia guna kepentingan pembangunan negara atau alasan-alasan lain dipandang perlu oleh negara”.
Dari uraian di atas diketahui bahwa transmigrasi merupakan setiap warga Negara Republik Indonesia yang dengan sukarela dipindahkan atau pindah dari daerah padat ke daerah yang jarang untuk kepentingan pembangunan.

1.      Syarat Transmigran
Menjadi orang transmigran tidaklah mudah, karena tugas di daerah transmigrasi tidak ringan dan perlu beberapa syarat. Syarat-syarat dapat menjadi transmigran yaitu  antara lain:
a.       Usia masih tergolong usia produktif, karena pekerjaan awal membuka daerah baru berat.
b.      Calon transmigran seyogyanya antara lain di luar pertanian, seperti keterampilan di bidang kerajinan tangan, pertukaran dan sejenisnya agar dapat diperoleh tambahan pendapatan disamping hasil bertani.
c.       Para calon transmigran harus dalam status kawin, agar dapat mempunyai ketenangan hidup dalam menghadapi pekerjaan di daerah yang baru. (Bintarto,1998:62).    
Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi seorang transmigran diperlukan usia yang masih produktif karena pekerjaan awal adalah membuka daerah yang baru adalah pekerjaan berat, transmigran juga harus dalam status kawin agar mendapat ketenangan hidup dalam menghadapi pekerjaan yang baru, calon transmigran juga harus memiliki keterampilan lain agar dapat diperoleh tambahan pendapatan disamping hasil pertanian.

2.      Tujuan Transmigrasi
Kepadatan penduduk yang tidak merata di setiap wilayah mengakibatkan pemerintah merencanakan program transmigrasi. Pada Undang-Undang No 5 Tahun 1969 menetapakan Undang-Undang TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK TRANSMIGRASI. Pada BAB II KEBIJAKSANAAN UMUM TRASMIGRASI  dan BAB VI DAERAH dan ASAL TRANSMIGRASI.
Pada Bab II pasal 2 sasaran kebijaksanaan umum transmigrasi ditunjukan kepada terlaksananya transmigrasi Swakarya (spontan) yang bteratur dalam jumlah yang sebesar-besarnya untuk mencapai:
a.       Peningkatan taraf hidup.
b.      Pengembangan daerah.
c.       Keseimbangan penyebaran Penduduk.
d.      Pembangunan yang merata di seluruh Indonesia.
e.       Pemanfaatan sumber-sumber alam dan tenaga manusia.
f.       Kesatuan dan persatuan Bangsa.
g.      Memperkuat pertahanan dan keamanan Nasional   ( Sumber: Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tahun 2005).
Bab VI  pasal 10 berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sosial, ekonomi dan Pertahanan-Keamanan serta atas usul mentri, daerah yang dipandang perlu dipindahkan penduduknya,dapat ditetapkan sebagai daerah asal dengan keputusan Presiden. ( Sumber: Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi,  Tahun 2005).
Pasal 11 (1) Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan Sosial, Ekonomi, dan Pertahanan-Keamanan, serta atas usul menteri, daerah yang dipandang perlu dan tepat untuk penempatan Transmigran dapat ditetapkan sebagai daerah transmigran dengan keputusan Presiden. (2) Daerah transmigrasi tersebut dalam ayat (1) Yang ada diatasnya, oleh menteri yang disertai urusan agraria dan selanjutnya memberi pengelolaan atas tanah tersebut kepada menteri. (3) Akibat penbebasan hak tanah tersebut pada ayat (2) Pasal ini, kepada yang berhak dapat memberikan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku. ( Sumber: Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tahun 2005).
Pasal 14 Pembinaan dan pengembangan masyarakat daerah dan pengembangan masyarakat Daerah Transmigrasi di selenggarakan dengan pola pembangunan masyarakat desa:
a.       Di bidang ekonomi dijuruskan kearah tercapainya tingkatan swa-sembada berdasarkan azas-azas perkoperasian.
b.      Di bidang budaya dijuruskan kearah tercapainya asimilasi dan integrasi yang menyeluruh.
c.       Di bidang mental spritual dijuruskan ke arah pembinaan manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. ( Sumber: Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tahun 2005).
Dari kutipan di atas terlihat bahwa tujuan utama transmigran tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan para transmigran dan masyarakat disekitar transmigran, memeratakan pembangunan daerah serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dari segi soaial maupun ekonomi.
Tujuan transmigrasi antara lain:
(1)   Untuk meratakan persebaran penduduk diseluruh wilayah Nusantara.
(2)   Untuk pertahanan keamanan/ hankam lokal Nasional.
(3)   Untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan kesempatan merubah nasib. (Sumber Menurut Organisasi Org. Komunitas & Perpustakaan Online Indonesia Tahun 2005 ).
Dari uraian tersebut di atas dapat diketahui bahwa yang menjadi tujuan transmigrasi itu adalah untuk meratakan persebaran penduduk, memberikan bantuan kepada penduduk untuk meningkatkan taraf hidup, untuk menumbuhkan daerah-daerah ekonomi dan pertanian yang baru, menciptakan lapangan kerja, memanfaatkan sumber-sumber alam serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa agar tercipta suatu pertahanan dan keamanan nasional. ( Diakses/tgl,24 Novermber 2011).
3.      Jenis-jenis Transmigrasi
Berdasarkan persatuan pemerintah Republik Indonesia No. 42 Tahun 1973 tentang penyelenggaraan transmigrasi BAB III pasal dinyatakan bahwa: “Transmigrasi dapat berupa transmigrasi umum dan transmigrasi spontan (swakarsa) adalah transmigrasi yang pelaksanaannya ditanggung oleh yang bersangkutan atau pihak lain yang bukan pemerintah Republik Indonesia. Bantuan yang diberikan kepada peserta transmigrasi umum biayanya perjalanan, tempat tinggal, tanah seluas 2 hektar, serta biaya hidup sampai para transmigran memperoleh hasil panen pertama.
Selanjutnya Muhardi (1994:144) membedakan transmigrasi dalam beberapa jenis antara lain:
a)      Transmigrasi Umum yaitu transmigrasi yang seluruh biayanya ditanggung pemerintah. Pada umumnya para transmigran berasal dari penduduk padat, kekeringan atau daerah bencana alam.
b)      Transmigrasi Swakarsa yaitu transmigrasi yang berdasarkan keinginan transmigran sendiri, dan pemerintah hanya memberikan bantuan berupa lahan, fasilitas kesehatan, alat pertanian dan bibit. Bantuan pemerintah bersifat penunjang saja.
c)      Transmigrasi Swakarsa Mandiri, yaitu transmigrasi yang seluruh biayanya ditanggung oleh transmigran sendiri tanpa bantuan pemerintah sama sekali.
d)     Transmigrasi Bedol Desa, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan oleh seluruh penduduk beserta unsur pemerintahannya. Para transmigran biasanya berasal dari daerah bencana atau daerah terkena proyek pemerintah seperti pembangunan bendungan atau waduk.  Jadi penduduk satu Desa Sekecamatan ditransmigrasikan, dan menempati satu daerah baru tanpa ada perubahan susunan pemerintahnya.
e)      Transmigrasi Lokal, yaitu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam propinsi atau pulau. Para transmigran biasanya berasal dari daerah bencana, proyek pemerintah, atau perambah hutan.
f)       Transmigrasi PIR (Perkebunan Inti Rakyat) atau disebut PIR Trans yaitu transmigrasi yang dilakukan untuk memenuhi tenaga kerja disuatu perkebunan.

4.      Jenis-Jenis Perkembangan Sosial, Budaya Dan Ekonomi Transmigrasi Di Desa Bagelen. 
1.      Perkembangan Sosial transmigrasi mencangkup : Umur Transmigran, Jumlah Anak Yang Dimiliki Transmigran, Tingkat Pendidikan Transmigran, Tingkat Pendidikan Keturunan Transmigran, Hubungan Sosial Transmigran.
2.      Perkembangan budaya transmigrasi mencangkup : kesenian warga transmigran
3.      Perkembangan ekonomi mencangkup : Jenis Pekerjaan Transmigran, Kepemilikan Barang Berharga Transmigran, Pendapatan Warga Transmigrasi





BAB III
METODE PENELITIAN

A.    Pendekatan dan jenis Penelitian
1.      Pendekatan penelitian
Kegiatan ini menggunakan pendekatan sosial, yaitu suatu pendekatan yang diarahkan untuk menggunakan fakta-fakta sosial yang menyangkut tentang perilaku dan tindakan dalam kehidupan masyarakat. Jenis penelitian ini bersifat kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan keadaan masyarakat dengan keterangan narasumber seperti yang dikemukakan oleh Soejono Soekanto (1982:162), bahwa: “Di dalam menelaah masyarakat, manusia yang akan banyak berhubungan dengan kelompok sosial, baik yang kecil seperti kelompok keluarga atau pun kelompok besar seperti masyarakat desa, masyarakat kota dan lain-lain.”
Soejono Soekanto sekaligus merupakan salah satu anggota sosial, ilmuwan penelitian akan sadar bahwa dari sebagian kepribadiannya terbentuk dari berkelompok dan merupakan unsur yang mempunyai kedudukan dan peranan.
Berdasarkan pernyataan di atas, maka penggunaan pendekatan sosial ini cukup beralasan. Dengan menggunakan pendekatan sosial maka kegiatan penelitian ini tergolong jenis penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui Perkembangan Sosial Budaya Ekonomi masyarakat Transmigrasi di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tatan Pesawaran Provinsi Lampung.




2.      Jenis penelitian
Jenis-jenis penelitian yang digunakan antara lain :
a.       Demografi
Yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang penduduk dalam suatu wilayah dengan faktor-faktor pengubahnya (moralitas,natabilitas,migrasi dan distribusi). Secara umum demografi adalah ilmu yang mempelajari persoalan-persoalan dan keadaan perubahn penduduk atau dengan kata lain segala hal yang berhubungan dengan komponen-komponen perubahan tersebut seperti kelahiran, kematian dan migrasi sehingga menghasilkan suatu keadaan dan komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin tertentu. (menurut Prof.Dr.Soerjono soekamto).
            Berdasarkan pernyataan diatas, maka penggunaan pendekatan teori kependudukan (demografi) ini cukup beralasan. Dengan menggunakan pendekatan teori kependudukan (demografi) maka kegiatan penelitian ini tergolong jenis penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan atas pengaruh transmigrasi di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Tahun 2012.

b.      Kehadiran Peneliti
Untuk mengumpulkan data, maka peneliti datang langsung ke Desa Bagelen dengan melakukan beberapa kegiatan, antara lain :
1.      Mengurus surat izin pra-penelitian dari Universitas Muhammadiyah Metro untuk melakukan pra-penelitian di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
2.      Mengumpulkan data dengan cara :
a)      Memanfaatkan dokumen dan arsip di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
b)      Mengadakan interview dengan informan yang dapat dipercaya kebenaran informasinya serta mengetahui tentang pengaruh Transmigrasi terhadap masyarakat transmigrasi dalam mengembangkan sosial budaya ekonominya.
c)      Mengadakan observasi yaitu mengamati langsung upaya masyarakat transmigrasi dalam mengembangakan sosial budaya dan ekonominya pada tahun 2012.
Dalam penelitian kualitatif, peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain merupakan alat pengumpul data utama, hal ini dilakukan karena jika dimanfaatkan alat yang bukan manusia dan mempersiapkannya terlebih dahulu sebagai yang lazim digunakan dalam penelitian klasik, maka sangat tidak mungkin untuk mengadakan penyesuaian terhadap kenyataan-kenyataan dilapangan. Hanya manusia sebagai instrument yang dapat menilai apakah kehadiran peneliti mengganggu atau tidak sehingga apa bila terjadi hal yang demikian peneliti dapat menyadari serta dapat mencari jalan keluar untuk mengatasinya.
Pada waktu pengumpulan data di lapangan peneliti berperan serta dalam masyarakat. Seseorang berminat melakukan penelitian di masyarakat karena tertarik untuk melakukan salah satu dari 3 hal yaitu:
1.      Menguji teori.
2.      Menguji kebenaran instrument atau strategi penelitian.
3.      Melakukan penelitian terhadap sesuatu masyarakat yang sedang menghadapi sesuatu yang perlu segera diatasi.
Peneliti melakukan penelitian pada konteks dari suatu keutuhan (entity) dalam masyarakat secara langsung untuk memperoleh data-data yang diperlukan. Tindakan penelitian dengan pengamatan sosial secara langsung mempengaruhi apa yang dilihat, untuk itu kehadiran peneliti dalam proses penelitian mutlak perlu. Untuk itu perlu diperhatikan hal –hal sebagai berikut:
Metode kepustakaan merupakan suatu metode pengumpulan data dengan berdasarkan buku-buku dan sumber tertulis yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, tehnik ini digunakan untuk memperoleh kerangka teoritis dari telaah buku ( pustaka ) yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.













B.     Data dan Sumber Data
1.      Data
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, data yang diperoleh berupa keterangan dari buku, internet dan narasumber, sehingga data yang diperoleh dari penelitian ini dapat menjelaskan secara rinci tentang perkembangan sosial budaya ekonomi masyarakat transmigrasi,. Didalam penelitian ini terdapat dua jenis data yaitu :
a.       Data Primer
                  Data primer adalah data yang berhubungan dengan variable penelitian dan berfungsi dalam pembahasan yang meliputi :
1)      Upaya yang dilakukan dalam mengembangkan sosial ekonomi ekonomi masyarakat transmigrasi pada tahun 2012.
2)      Wawancara langsung dengan informen.
b.      Data Sekunder
                  Data sekunder yaitu data yang melengkapi sebagian bahan laporan penelitian, data sekunder meliputi :
·         Data struktur pemerintahan Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan  Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
2.      Sumber Data
Sumber data merupakan data yang dicari atau diperoleh dari beberapa narasumber, dalam hal ini meliputi :
1)      Narasumber yang relevan atau pihak yang melakukan transmigrasi.
2)      Keterangan dari perangkat desa Bagelen
Data yang telah diperoleh dari beberapa narasumber tersebut kemudian dikumpulkan sehingga dapat diketahui bagaimana upaya masyarakat transmigran dalam mengembangkan sosial ekonominya. Kehadiran peneliti ditempat penelitian merupakan salah satu syarat untuk memperoleh data dari narasumber secara langsung untuk mendapatkan data yang lengkap.

C.    Prosedur Pengumpulan Data
                  Tekhnik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah berupa Observasi Wawancara, Dokumentasi dan Studi Kepustakaan. Instrumen penelitian tersebut penelitian siapkan untuk mendapat berbagai data mengenai proses interaksi antara penduduk setempat dan penduduk pendatang di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan  Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
1)      Mengadakan Observasi
Observasi adalah pengamatan dan pencatatan yang sistematis terhadap gejala-gejala yang teliti ( Husain Usman, 1995:54 ). Selain pengertian ini secara luas Observasi atau pengamatan berarti setiap kegiatan untuk melakukan pengukuran, akan tetapi dalam penelitian ini observasi diartikan lebih sempit yaitu pengamatan dengan menggunakan panca indera penglihatan yang berarti mengajukan pertanyaan-pertanyaan ( Irwan Suharto,1999:69).
Observasi merupakan salah satu cara untuk mengumpulkan data melalui pengamatan inderawi, dengan melakukan pencatatan terhadap gejala-gejala yang terjadi pada objek penelitian secara langsung di tempat penelitian. Dengan cara ini dapat melihat secara langsung keadaan, suasana dan kenyataan yang ada dalam objek yang diteliti. Pengamatan ini berfungsi menambah data yang belum diperoleh melalui wawancara, melalui cara pengamatan diharapkan dapat menghindar adanya informasi semua yang muncul dalam penelitian.
Dalam observasi ini peneliti mengamati secara langsung, mendatangi berbagai tempat dan melihat kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
2)      Mengadakan Wawancara ( Interview )
Wawancara merupakan alat re-cheking atau pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya. Tehnik wawancara yang digunakan dalam penelitian kualitatif adalah wawancara mendalam. Wawancara mendalam (in–depth interview) adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman (guide) wawancara, di mana pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relatif lama.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan seorang peneliti saat mewawancarai responden adalah intonasi suara, kecepatan berbicara, sensitifitas pertanyaan, kontak mata, dan kepekaan nonverbal. Dalam mencari informasi, peneliti melakukan dua jenis wawancara, yaitu autoanamnesa (wawancara yang dilakukan dengan subjek atau responden) dan aloanamnesa (wawancara dengan keluarga responden). (Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Wawancara (online)diakses 19 November 2011)
Beberapa tips saat melakukan wawancara adalah mulai dengan pertanyaan yang mudah, mulai dengan informasi fakta, hindari pertanyaan multiple, jangan menanyakan pertanyaan pribadi sebelum building raport, ulang kembali jawaban untuk klarifikasi, berikan kesan positif, dan kontrol emosi negatif.
Pemakaian tehnik wawancara dalam peneitian ini dimaksudnya untuk menjawab pertanyaan mengenai proses interaksi antara penduduk setempat dan pendatang. Metode wawancara yang digunakan adalah bebas terpimpin, yakni kalimat tidak hanya pada pedoman wawancara tentang masalah-masalah pokok dalam penelitian akan tetapi dapat diperdalam dan dikembangkan sesuai dengan kondisi dilapangan.
Dalam penelitian ini, penelitian akan mengadakan wawancara langsun dengan pamong desa, tokoh masyarakat sekitar, desa Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan  Kabupaten Pesawaran untuk memperoleh daya dan keterangan yang lengkap tentang obyek yang akan diteliti. Dengan demikian wawancara (Interview) dipergunakan untuk mendapat keterangan atau informsi secara lisan disamping dilakukan pencatatan baik tertulis maupun melalui ingatan dengan mempergunakan alat yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
3)      Metode Kepustakaan
Metode kepustakaan adalah cara-cara yang ditempuh karena kemampuan untuk memanfaatkan semua tulisan dan fikiran orang lain terkemuka dengan nama orang atau bisa menampilkan dan mengembangkan ide, opini sendiri yang operasional ( Kartini Kartono, 1983:56 ).
Metode kepustakaan merupakan suatu metode pengumpulan data dengan berdasarkan buku-buku dan sumber tertulis yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, tehnik ini digunakan untuk memperoleh kerangka teoritis dari telaah buku (pustaka) yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
4)      Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah merupakan suatu alat pengumpulan data di mana seorang penyelidik mempergunakan semua fakta atau peristiwa yang keadaannya sudah lalu dan sudah diarsipkan, Kaitannya dengan metode ini di mana penulis mencoba untuk mencari dan mengumpulkan data penelitian yang telah diarsipkan dan disimpan ( Winarno Surachmad, 1991:109 ).
Metode dokumentasi sebagai metode yang memberi bukti di mana dipergunakan berbagai alat pembukti atau badan-badan untuk membandingkan suatu keterangan dalam naskah asli. Dokumentasi juga dipergunakan untuk memperoleh data yang bersumber dari berbagai catatan, gambar dan benda-benda yang relevan dengan fokus penelitian.
Metode dokumentasi ini berfungsi untuk dapat memeperoleh data tentang gamabaran secara jelas mengenai perkembangan tentang sosial budaya ekonomi masyarakat transmigrasi di Desa Bagelen Kecamatan Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung yang mendukung dari masalah dan tujuan penelitian ini.










D.    Analisis Data
 Rencana analisis data dalam penelitian kualitatif adalah menganalisis tentang kenyataan yang ada pada subyek penelitian. Rencana analisis data merupakan proses mencari dan mengatur data secara sistematis seperti transkip wawancara, catatan laporan, dokumentasi dan bahan-bahan lain untuk dapat menambah pembahasan yang memungkinkan dalam pembuatan laporan. Analisis data pada penelitian ini menggunakan tekhnik analisa data kualitatif model dari James Spraley ( Sanapiah Faisal, 1990:90) dengan cara : Analisis Domain (Domain Analisys)  dilakukan untuk memperoleh pengertian yang bersifat umum dan relatif menyeluruh tentang apa yang tercakup di suatu fokus permasalahan yang tengah diteliti, yaitu upaya pelestarian, factor-faktor penghambat dan factor-faktor pendukung.
E.     Pengecekan Keabsahan Data
Banyak hasil penelitian kualitatif diragukan kebenarannya karena beberapa hal, yaitu subjektivitas peneliti merupakan hal yang dominan dalam penelitian kualitatif, alat penelitian yang diandalkan adalah wawancara dan observasi mengandung banyak kelemahan ketika dilakukan secara terbuka dan apalagi tanpa kontrol, dan sumber data kualitatif yang kurang kredible akan mempengaruhi hasil akurasi penelitian. Oleh karena itu, dibutuhkan beberapa cara menentukan keabsahan data, yaitu:
1.      Keterpercayaan ( Cridibility )
Keterpercayaan data dilakukan dengan 3 cara anatara lain sebagai berikut :
a.       Keikutsertaan peneliti dalam masyarakat Desa Bagelen, hal ini dilakukan, dengan tidak tergesa-gesa sehingga pengumpulan data dan informasi tentang semua aspek yang dilakukan dalam penelitian akan diperoleh secara sempurna.
b.      Ketekunan pengamatan untuk memperoleh informasi yang sah. Yaitu  melalui wawancara langsung dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Dan mengumpulkan data-data dari desa tersebut dari kepala desa dan Sekertaris desa langsung sehingga memperoleh informasi yang sah.
c.       Melakukan transgulasi yaitu mengecek keterpercayaan data dengan memanfaatkan sumber informasi, metode-metode dan teori-teori. Hal ini dilakukan dengan membandingkan lima hal. Pertama, data hasil pengamatan dengan wawancara. Kedua, apa yang dikatakan aktor di depan umum dengan apa yang dikatakan dengan pribadi. Ketiga, tanggapan informasi dengan pendatang dari luar. Keempat, hasil wawancara dengan dokumen Kelima pengecekan data.
2.      Keteralihan ( Transferbility )
Pembaca laporan penelitian ini diharapkan mendapat gambaran yang jelas mengenai situasi desa tersebut, masyarakatnya agar temuan penelitian ini dapat diberlakukan kepada kontek atau situasi yang sejenis, untuk memenuhi standar transferbility dengan cara memperkaya deskripsi tentang latar/kontes dari fokus penelitian.
3.      Dapat Dipertanggung jawabkan ( Dependibility )
Penelitian diharapkan konsisten dalam keseluruhan proses penelitian agar dapat memenuhi syarat yang berlaku, semua aktifitas harus ditinjau terhadap data yang diperoleh dengan memperhatikan konsisten dan dapat dipertanggung-jawabkan.
4.      Kepastian ( Comfirmability)
Data harus dipastikan keterpercayaan atau diakui oleh banyak orang sehingga kualitas data dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan latar belakang ilmiah penelitian.

F.     Tahap-tahap Penelitian
Uraian tentang tahap-tahap penelitian kualitatif ini bersumber dari “Bogdan (1972)” dengan ditambah beberapa pengetahuan dari peneliti dan beberapa pengalaman yang sempat dialami peneliti dilapangan. Menurut “Bogdan” tahapan-tahapan penelitian kualitatif terbagi menjadi tiga yaitu :
  1. Pra – lapangan.
  2. Kegiatan
  3. Analisis intensif.
Penjelasannya adalah sebagai berikut :
  1. Tahapan Pra-Lapangan
Ada tiga kegiatan yang harus dilakukan oleh peneliti dalam tahapan ini yaitu :
a.       Memilih lapangan penelitian Di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung
b.      Mengurus perizinan dari Universitas Muhammadiyah Metro dan surat tugas dari Universitas Muhammadiyah Metro ke kepala Desa Bagelen.
c.       Mengadakan Wawancara dengan Sumber Data (Tokoh-tokoh masyarakat Bagelen)
  1. Kegiatan
a.       Pengumpulan data melalui wawancara yang dilaksanakan pada sore hari/ malam hari, karena pada umumnya warga masyarakat sibuk bekerja pada pagi hari dan siang hari.
b.      Pengumpulan data melalui observasi dan dokumentasi dilaksanakan pada siang hari yaitu di Desa Bagelen.
  1. Analisis Intensif
Menganalisis Data, yaitu menginteretasikan seluruh fakta yang diperoleh tentang Perkembangan Sosial budaya Ekonomi masyarakat Transmigrasi di Bagelen.
  1. Menulis laporan hasil penelitian
Hasil temuan penelitian selama observasi dan wawancara dilapangan dilakukan secara bertahap. Pertama, bersamaan dengan pengambilan data lapangan, dibuat catatan lapangan yang kemudian dilakukan analisis, sama seperti yang telah diutarakan sebelumnya. Kedua, setelah ditemukan gambaran tentang permasalahan penelitian, disusunlah outline yang dikonfirmasikan dengan pembimbing. Ketiga, membuat kerangka pokok tentang isi (materi) yang akan disajikan dalam laporan berdasarkan kawasan-kawasan yang telah dianalisis.








DAFTAR PUSTAKA


Afwan, Sri Sumarni, Arief Budiman. 1988. Transmigrasi. Dari daerah asal       sampai benturan budaya ditempat permukuman di Indonesia. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Bambang Sumitro. 2003. Sumbangan Tenaga Kerja Terhadap Pendapat Rumah Tangga di Pedesaan. Fakultas Pasca Sarjana. IPB: Bogor
Departemen Tenaga Kerja  dan Transmigrasi. 2004. Pedoman Identifikasi Potensi Sasaran Pemberdayaan Masyarakat Dan Lingkungan.
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tahun 2005
H.J Hereen. 1979. Transmigrasi di Indonesia. Jakarta : PT.Gramedia.
http://filehameedfinder.blogspot.com/2008/02/kekuatan­persaingan/Html
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawancara (online)diakses 19 November 2011)
http://ulunlampung.blogspot.com/2007/12/transmigrasi-membangun-dan-merekatkan.htmlDecember 12, 2007
http://www.kapanlagi Apa kabar ulun lampung? _ .com/h/0000094001.htmlma
Ida Bagoes Mantra. 2003. Demografi Umum. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Kantor Kepala Desa Bagelen. Monografi Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. 2012
Macarew. C dan Rahardjo. 1983. Permukiman di Asia Tenggara Transmigrasi di Indonesia. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Organisasi Org. Komunitas & Perpustakaan Online Indonesia Tahun 2005
Rukmadi Warsito, Kustadi, Sudjarwadi, Indriyati Eko P, Chodidah Budi R., S> Isma Afwan, Sri Sumarni, Arief Budiman. 1998. Transmigrasi. Dari daerah asal sampai benturan budaya ditempat permukiman. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Bintarto. 1998.Geografi Penduduk dan Demografi. Yogyakarta : Penerbit Fakultas UGM.
Departemen Tenaga Kerja  dan Triningsih. 2004. Pedoman Identifikasi Potensi Sasaran
Pemberdayaan Masyarakat Dan Lingkungan.

H.J Hereen. 1979. Transmigrasi di Indonesia. Jakarta : PT.Gramedia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar